Bansos Oktober 2025: Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:47:55 WIB
Bansos Oktober 2025: Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi warga yang membutuhkan. 

Bantuan sosial yang disalurkan mencakup berbagai jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos tunai reguler atau tambahan.

Agar bantuan tepat sasaran, penerima diwajibkan mengecek status mereka terlebih dahulu. Hal ini penting agar bantuan bisa diterima oleh mereka yang benar-benar berhak. 

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas online yang telah disediakan untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima manfaat bansos Oktober 2025.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Oktober 2025

Mengecek status penerima bansos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website resmi Kemensos dan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang dapat diunduh di ponsel pintar. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Isi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul pada gambar.

Klik tombol ‘Cari Data’, maka status penerimaan bansos akan muncul di layar.

Cara ini praktis dan dapat diakses kapan saja selama terhubung dengan internet.

2. Melalui Aplikasi ‘Cek Bansos’

Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Google Play Store atau App Store.

Daftar dan buat akun dengan melengkapi data diri, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan lain-lain.

Setelah login, pilih menu ‘Cek Bansos’.

Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Status penerima bansos akan langsung tampil di aplikasi.

Dengan aplikasi ini, pengecekan menjadi lebih mudah dan cepat karena dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Jadwal Pencairan Bansos 2025

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dalam setahun. Jadwal pencairan bantuan sosial tahun 2025 terbagi menjadi empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari hingga Maret 2025

Tahap 2: April hingga Juni 2025

Tahap 3: Juli hingga September 2025

Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025

Pada tahap terakhir ini, penerima yang sudah terdaftar diharapkan memeriksa status mereka agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan. Pemerintah berkomitmen memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pentingnya Memantau Status Bansos

Memantau status penerima bansos sangat penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan data yang valid dan akurat. 

Jika masyarakat merasa berhak menerima bantuan tetapi namanya tidak tertera dalam daftar penerima, dianjurkan untuk segera menghubungi pihak kelurahan atau dinas sosial setempat.

Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pendataan yang bisa menyebabkan masyarakat berhak tidak menerima bantuan. 

Pemerintah melalui Kemensos terus melakukan pembaruan data agar bantuan sosial bisa tepat waktu diterima oleh mereka yang membutuhkan.

 Cek Bansos Mudah dan Wajib Dilakukan

Bansos yang dicairkan pemerintah melalui Kemensos merupakan salah satu bentuk dukungan sosial untuk masyarakat kurang mampu. 

Oleh karena itu, melakukan pengecekan status penerima bansos sangat penting agar tidak melewatkan kesempatan bantuan tersebut.

Masyarakat bisa dengan mudah mengakses website resmi atau menggunakan aplikasi ‘Cek Bansos’ untuk memastikan namanya tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan langkah ini, bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat dan efektif.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa data secara rutin sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan, dan jika ada kendala atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke instansi terkait. Dengan begitu, manfaat bantuan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Terkini