JAKARTA - Pergerakan harga pangan kembali menjadi perhatian publik pada awal Februari 2026.
Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat, harga minyak goreng rakyat atau Minyakita menunjukkan penurunan. Meski belum sepenuhnya menyentuh harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, tren penurunan ini memberi sinyal positif terhadap pengendalian harga bahan pokok strategis.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada minggu pertama Februari 2026, harga Minyakita secara nasional mengalami koreksi turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika distribusi, perbedaan kondisi wilayah, serta fluktuasi harga minyak goreng secara umum di berbagai daerah Indonesia.
Penurunan Harga Minyakita Tercatat Pada Awal Februari 2026
Dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar di Jakarta, Senin, Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa harga Minyakita mengalami penurunan sebesar 2,15 persen pada minggu pertama Februari 2026.
Secara rata-rata nasional, harga Minyakita turun dari Rp17.346 per liter pada Januari 2026 menjadi Rp16.973 per liter.
“Minyakita pada kondisi Februari 2026 sampai dengan minggu pertama, mengalami penurunan 2,15 persen. Harga saat ini berkisar pada Rp16.973 per liter,” ujar Ateng.
Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan pasokan dan distribusi minyak goreng rakyat di sejumlah wilayah.
Meski begitu, BPS menegaskan bahwa harga Minyakita saat ini masih berada di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Artinya, meskipun tren penurunan telah terjadi, ruang pengendalian harga masih terbuka.
Harga Masih Di Atas HET Jadi Catatan Pengendalian
Kondisi harga Minyakita yang masih melampaui HET menjadi perhatian dalam upaya pengendalian inflasi pangan. HET ditetapkan sebagai acuan agar minyak goreng rakyat tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Selisih harga yang masih cukup signifikan menunjukkan bahwa tantangan di sisi distribusi dan struktur biaya belum sepenuhnya teratasi.
Namun, penurunan yang terjadi pada awal Februari memberi sinyal bahwa berbagai langkah stabilisasi mulai menunjukkan hasil.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terus mendorong kelancaran distribusi, pengawasan pasar, serta ketersediaan pasokan agar harga Minyakita dapat bergerak lebih dekat ke HET dalam periode berikutnya.
BPS mencatat bahwa dinamika harga Minyakita tidak hanya dipengaruhi faktor nasional, tetapi juga kondisi geografis dan logistik di daerah. Oleh karena itu, meskipun rata-rata nasional menunjukkan penurunan, variasi harga antarwilayah masih cukup lebar.
Sejumlah Daerah Masih Catat IPH Minyakita Tinggi
Di tengah tren penurunan rata-rata nasional, BPS mengidentifikasi masih adanya kabupaten dan kota dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minyakita yang tergolong tinggi. Ateng Hartono menyebut beberapa daerah yang mencatat tekanan harga relatif besar.
Daerah tersebut antara lain Kabupaten Deiyai di Papua Tengah, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau di Kalimantan Barat, Kabupaten Banggai Laut di Sulawesi Tengah, serta Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara.
Tingginya IPH di wilayah-wilayah tersebut menunjukkan bahwa distribusi Minyakita belum sepenuhnya merata dan masih menghadapi tantangan struktural.
Kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, serta biaya logistik yang tinggi menjadi faktor utama yang memengaruhi harga di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian harga perlu disertai pendekatan berbasis wilayah agar dampaknya lebih merata.
Harga Minyak Goreng Nasional Ikut Mengalami Koreksi
Tidak hanya Minyakita, harga minyak goreng secara keseluruhan juga menunjukkan penurunan pada minggu pertama Februari 2026. BPS mencatat bahwa harga minyak goreng seluruh kualitas baik curah, premium, maupun Minyakita mengalami penurunan sebesar 0,56 persen dibandingkan Januari 2026.
Rata-rata harga nasional minyak goreng tercatat sebesar Rp19.475 per liter, turun dari Rp19.585 per liter pada bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan kondisi pasokan secara umum, meskipun fluktuasi harga masih terjadi di sejumlah wilayah.
Penurunan Indeks Perkembangan Harga minyak goreng terjadi di sekitar 45,83 persen wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh wilayah telah mengalami penyesuaian harga ke arah yang lebih rendah, meskipun belum merata secara nasional.
Disparitas Harga Antarwilayah Masih Menjadi Tantangan
Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya disparitas harga minyak goreng yang cukup ekstrem di beberapa wilayah. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp60.000 per liter.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan mencatat harga Rp50.000 per liter, dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sebesar Rp42.500 per liter.
Perbedaan harga yang signifikan ini menegaskan bahwa tantangan utama pengendalian harga minyak goreng, termasuk Minyakita, terletak pada distribusi dan akses wilayah.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan keterjangkauan harga pangan di seluruh Indonesia.
Dengan tren penurunan harga Minyakita dan minyak goreng secara umum pada awal Februari 2026, harapan terhadap stabilisasi harga pangan semakin terbuka.
Meski masih berada di atas HET, arah pergerakan harga menunjukkan sinyal positif yang perlu terus dijaga melalui kebijakan distribusi, pengawasan, dan intervensi yang terukur.