Libur Awal Puasa 2026

Skema Libur Awal Puasa 2026 Bagi Siswa Resmi Ditetapkan Pemerintah

Skema Libur Awal Puasa 2026 Bagi Siswa Resmi Ditetapkan Pemerintah
Skema Libur Awal Puasa 2026 Bagi Siswa Resmi Ditetapkan Pemerintah

JAKARTA - Pada tahun 2026, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mengenai libur awal puasa untuk para siswa, yang diumumkan melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno. 

Keputusan tersebut diambil dalam rangka mengatur skema pembelajaran siswa selama bulan Ramadan, yang bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara hak belajar siswa dan penguatan nilai keagamaan yang relevan. 

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pembentukan karakter yang kuat, sebagai bagian dari tujuan besar pendidikan di Indonesia.

Dalam rapat yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, pemerintah menetapkan jadwal libur awal puasa yang berlaku selama tiga hari berturut-turut pada minggu pertama Ramadan. 

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor kesiapan mental dan fisik siswa selama bulan puasa, yang tentunya mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah.

Jadwal Libur Awal Puasa untuk Tahun 2026

Berdasarkan keputusan tersebut, para siswa akan mulai menikmati liburan yang telah ditetapkan mulai Rabu, 18 Februari 2026 hingga Jumat, 20 Februari 2026. 

Selama tiga hari ini, kegiatan pembelajaran di luar satuan pendidikan akan diterapkan, memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempersiapkan diri memasuki bulan Ramadan dengan baik.

Pada tanggal 23 Februari hingga 16 Maret 2026, siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah, sesuai dengan jadwal pembelajaran yang telah disusun sebelumnya. 

Program pembelajaran pada periode ini akan tetap mengedepankan nilai keagamaan, dan memastikan agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikan mereka tanpa mengorbankan semangat kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa.

Libur Pasca-Ramadhan dan Momen Lebaran

Selain jadwal libur awal puasa, pemerintah juga telah menetapkan libur pasca-Ramadhan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Jadwal ini bertepatan dengan perayaan Lebaran Idulfitri yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026. 

Adapun hari-hari libur tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada keluarga dan masyarakat dalam merayakan Lebaran dengan penuh kebersamaan, serta memberi waktu bagi siswa untuk beristirahat setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

Tindak Lanjut oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan

Pemerintah, melalui Menko PMK Pratikno, juga mendorong agar pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat menindaklanjuti kebijakan ini dengan mengatur teknis pelaksanaan secara adaptif dan kontekstual. 

Kebijakan tersebut diharapkan bisa diterapkan dengan baik di seluruh Indonesia, tanpa mengurangi substansi dan tujuan nasional dari pengaturan pembelajaran dan liburan ini.

Pentingnya penyesuaian kebijakan ini dengan kondisi daerah masing-masing akan memberikan dampak positif bagi proses pendidikan di tanah air, tanpa mengurangi tujuan pokok dalam menjaga keseimbangan antara hak belajar siswa dan nilai-nilai keagamaan yang melekat pada bulan Ramadan.

Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Februari dan Maret 2026

Selain keputusan mengenai libur puasa, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Februari dan Maret 2026. 

Pada Februari, Senin, 16 Februari 2026, diperingati sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, dan Selasa, 17 Februari 2026 merupakan Hari Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Adapun pada Maret 2026, pemerintah menetapkan beberapa hari libur dan cuti bersama yang meliputi Cuti Bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret, dan Hari Suci Nyepi pada Kamis, 19 Maret. 

Sedangkan untuk Idulfitri 1447 Hijriah, libur dan cuti bersama ditetapkan selama tujuh hari mulai dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Koordinasi Teknis untuk Penerapan Kebijakan di Lapangan

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang bertugas mengimplementasikan keputusan tersebut di lapangan. 

Oleh karena itu, pemerintah terus menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya dilaksanakan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi dunia pendidikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index