Kartu ATM Terblokir Apakah Bisa Menerima Transferan? Ini Penjelasannya

Selasa, 04 November 2025 | 19:10:37 WIB
kartu atm terblokir apakah bisa menerima transferan

Jakarta - Kartu ATM terblokir apakah bisa menerima transferan menjadi pertanyaan penting bagi banyak nasabah yang mengalami kendala dengan kartu mereka. 

Situasi ini biasanya muncul ketika seseorang lupa memasukkan PIN berulang kali atau karena kartu jarang digunakan sehingga sistem bank menandainya sebagai tidak aktif.

Selain itu, penting bagi nasabah untuk mengenali tanda-tanda kartu ATM yang terblokir, seperti transaksi yang gagal atau notifikasi dari bank. 

Mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan saat kartu terblokir akan membantu mengurangi kebingungan dan meminimalkan gangguan pada aktivitas perbankan sehari-hari.

Sehingga bagi yang penasaran, kartu ATM terblokir apakah bisa menerima transferan, jawabannya akan tergantung pada kebijakan bank dan jenis blokir yang diterapkan pada kartu tersebut.

Ciri-ciri Kartu ATM terblokir

Berikut adalah beberapa tanda umum yang menunjukkan bahwa kartu ATM seseorang mungkin telah diblokir oleh bank.

1. Transaksi di ATM Gagal
Tanda pertama terlihat ketika kartu tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi di mesin ATM. 

Layar biasanya menampilkan pesan seperti “Kartu Terblokir”, “Transaksi Tidak Dapat Diproses”, atau “Silakan Hubungi Bank Anda”. 

Akibatnya, nasabah tidak dapat melakukan penarikan tunai maupun transaksi lain melalui ATM.

2. Pembayaran di Toko atau Online Gagal
Tanda berikutnya muncul saat transaksi di toko fisik atau online ditolak, meskipun sebelumnya kartu debit tersebut dapat digunakan di lokasi-lokasi yang menerima pembayaran serupa.

3. Kartu Tidak Berfungsi di Mesin EDC
Tanda lain adalah ketidakmampuan menggunakan kartu di mesin Electronic Data Capture (EDC). 

Ketika dicoba untuk bertransaksi, akan muncul pesan error yang menandakan kartu tidak aktif.

Penyebab ATM Terblokir

Berikut beberapa faktor yang umumnya menyebabkan kartu ATM menjadi tidak aktif:

1. Kesalahan PIN
Jika PIN dimasukkan salah sebanyak tiga kali berturut-turut, sistem akan secara otomatis memblokir kartu untuk keamanan.

2. Masa berlaku kartu habis
Kartu yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak dapat digunakan lagi. Umumnya, masa berlaku kartu adalah lima tahun sejak diterbitkan.

3. Aktivitas rekening mencurigakan
Bank dapat membekukan kartu jika mendeteksi transaksi yang tidak biasa, seperti penarikan dana besar di lokasi yang jarang digunakan.

4. Kartu hilang atau dicuri
Saat nasabah melaporkan kehilangan atau pencurian kartu, bank biasanya langsung menonaktifkan kartu untuk mencegah penyalahgunaan.

5. Saldo rekening tidak mencukupi
Jika saldo di rekening tidak cukup untuk melakukan transaksi tertentu, kartu ATM bisa menolak transaksi tersebut.

6. Masalah teknis
Gangguan pada mesin ATM atau sistem bank juga dapat menyebabkan kartu tidak berfungsi sementara waktu.

Kartu ATM Terblokir Apakah Bisa Menerima Transferan?

Pertanyaan “kartu atm terblokir apakah bisa menerima transferan” sering muncul ketika nasabah mengalami masalah dengan kartu mereka. 

Pada dasarnya, kartu yang diblokir tidak bisa digunakan untuk bertransaksi langsung di mesin ATM maupun melalui mesin EDC.

Meski begitu, nasabah tetap bisa menerima dan melakukan transaksi melalui rekening tabungan mereka. 

Perlu dipahami bahwa kartu ATM hanyalah sarana untuk mengakses rekening, sedangkan rekening tabungan adalah tempat uang disimpan di bank.

Dengan begitu, walaupun kartu diblokir, dana masih bisa masuk ke rekening. Selain itu, layanan perbankan digital seperti mobile banking dan internet banking tetap dapat digunakan selama nasabah memiliki ID dan password yang valid.

Jika diperlukan, nasabah juga dapat menarik dana secara langsung di bank melalui teller dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas resmi, seperti KTP atau paspor.

Hal-hal yang Harus Dilakukan jika Kartu ATM Terblokir

Kartu ATM yang tidak dapat digunakan tentu menyulitkan, terutama ketika sedang membutuhkan transaksi cepat. Namun, ada beberapa cara untuk mengaktifkan kembali kartu yang dibekukan:

1. Menghubungi Layanan Call Center Bank
Jika tidak sempat mendatangi cabang, menghubungi call center bank menjadi pilihan cepat. Persiapkan hal-hal berikut sebelum menelepon:

  • Siapkan data pribadi seperti nomor rekening serta identitas diri (KTP atau SIM).
  • Pastikan nomor call center yang dihubungi resmi dan valid.
  • Jelaskan masalah kartu kepada petugas customer service.
  • Lakukan verifikasi data sesuai instruksi. Beberapa bank mungkin mengirimkan kode OTP ke nomor terdaftar, jadi pastikan nomor aktif.
  • Setelah proses selesai, kartu akan bisa digunakan kembali.

2. Mendatangi Kantor Cabang Bank
Cara lain adalah dengan langsung ke kantor cabang terdekat:

  • Bawa dokumen penting, termasuk KTP, buku tabungan, dan kartu ATM yang terblokir.
  • Temui petugas customer service dan sampaikan masalah kartu.
  • Petugas akan memverifikasi data dan memproses pembukaan blokir.
  • Setelah proses selesai, kartu ATM kembali aktif dan siap digunakan.

3. Menggunakan Aplikasi Mobile Banking
Beberapa bank memungkinkan pembukaan blokir melalui aplikasi mobile banking, meskipun tidak semua bank menyediakan fitur ini. Langkah-langkah umumnya:

  • Masuk ke akun mobile banking.
  • Pilih menu pengaturan atau akun.
  • Cari opsi pengelolaan kartu.
  • Ikuti petunjuk di aplikasi untuk membuka blokir.

4. Membuka Blokir via WhatsApp Resmi Bank
Beberapa bank kini menyediakan layanan WhatsApp resmi untuk nasabah:

  • Contohnya, BCA: kirim pesan ke nomor resmi, ikuti arahan customer service, termasuk verifikasi data dan reset PIN.
  • Bank lain dapat memiliki prosedur serupa jika layanan WhatsApp tersedia.

Perlu dicatat, metode di atas berlaku untuk kartu yang diblokir karena salah memasukkan PIN atau lupa PIN. 

Jika pemblokiran terjadi karena kartu tidak aktif atau kadaluarsa, nasabah harus ke cabang untuk mengganti kartu baru.

Lama pemblokiran kartu berbeda-beda tergantung kebijakan bank dan penyebabnya. 

Jika terblokir karena salah PIN, biasanya kartu terkunci sekitar 24 jam dan bisa diaktifkan kembali setelah mengikuti prosedur bank.

Untuk alasan lain, disarankan mengonfirmasi langsung ke pihak bank.

Tips Mencegah Kartu ATM Terblokir

Untuk mencegah kartu ATM mengalami pemblokiran, ada beberapa langkah efektif yang bisa diterapkan:

1. Ingat PIN dengan baik – Jangan mencatat PIN di tempat yang mudah diakses orang lain dan hindari menggunakan kombinasi angka yang mudah ditebak seperti tanggal lahir.

2. Gunakan PIN yang kuat – Pilih kombinasi angka yang sulit ditebak atau gabungan angka dan huruf agar lebih aman.

3. Perlindungan saat memasukkan PIN – Tutupi keypad dengan tangan atau tubuh agar orang lain tidak dapat melihat PIN saat transaksi.

4. Transaksi dengan tepat – Pastikan memasukkan jumlah yang benar dan berhati-hati saat melakukan transaksi agar tidak salah input berulang kali.

5. Pantau saldo rekening – Selalu cek saldo agar cukup untuk melakukan transaksi yang diinginkan.

6. Hindari transaksi mencurigakan – Jangan melakukan penarikan besar di lokasi tidak biasa atau menggunakan kartu untuk aktivitas yang tidak lazim.

7. Perawatan rutin kartu – Cek kondisi fisik kartu secara berkala. Jika ada kerusakan, segera minta penggantian ke bank.

8. Rahasiakan PIN – Jangan membagikan PIN kepada siapapun, termasuk teman atau keluarga.

9. Aktifkan notifikasi transaksi – Gunakan layanan SMS atau aplikasi mobile banking untuk menerima pemberitahuan setiap kali ada aktivitas pada rekening.

10. Manfaatkan fitur keamanan tambahan – Beberapa bank menyediakan token atau kartu khusus untuk transaksi. Gunakan fitur ini bila tersedia untuk keamanan ekstra.

Sebagai penutup, kartu ATM terblokir apakah bisa menerima transferan, jawabannya tetap bisa melalui rekening, m-banking, atau teller tanpa harus menggunakan kartu.

Terkini

Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal dan Stok Barang 2025

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:35 WIB

6 Kelebihan dan Kekurangan Bank BCA yang Perlu Diketahui

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

Apakah Barang di Zalora Original? Yuk Kita cari tahu!

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:33 WIB