JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pengganti Jakarta.
Langkah pemindahan kementerian, lembaga, dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN tidak sekadar relokasi fisik, tetapi menjadi momentum transformasi budaya kerja dan pola pikir pemerintahan.
Transformasi, Bukan Hanya Relokasi
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan, “Pemindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kami bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru.”
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN.
Proses ini menandai pentingnya kesiapan internal pemerintah untuk menyesuaikan cara kerja dengan lingkungan baru yang modern dan efisien.
Tahapan Pemindahan ASN dan Kementerian
Sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui penapisan komprehensif.
“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ujar Purwadi.
Penapisan kementerian dan lembaga dilakukan melalui tiga filter utama:
Peran Strategis Kementerian/Lembaga – menilai sejauh mana lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan Nasional – mengidentifikasi peran lembaga dalam pertahanan, keamanan, dan pengambilan keputusan strategis.
Analisis Risiko – menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tidak segera dipindahkan ke IKN.
Langkah ini memastikan pemindahan bukan hanya administratif, melainkan juga mendukung kelancaran operasional pemerintahan di ibu kota baru.
Penyesuaian Organisasi dan SDM
Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan sumber daya manusia (SDM), serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru. Hal ini bertujuan agar perpindahan ASN ke IKN sejalan dengan strategi pembangunan jangka panjang.
Pada Januari 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN.
Kebijakan ini menegaskan keselarasan tahapan pembangunan dengan penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028.
Pembangunan Infrastruktur Tahap Pertama
Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) menghadirkan infrastruktur utama, termasuk:
Istana Garuda dan kantor pemerintahan
Hunian ASN dan menteri
Rumah sakit, hotel, dan bandara VVIP
Investasi swasta mendukung pembangunan ini, sementara standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) diterapkan. Command Center berbasis CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) memantau progres pembangunan secara real time.
Beberapa proyek multiyears tetap berjalan hingga 2025, seperti pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan rampung akhir tahun.
Fokus Tahap Kedua: ASN dan Gedung Legislatif
Tahap kedua pembangunan (2025–2028) lebih menekankan:
Pemindahan ASN
Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif
Infrastruktur konektivitas
Ruang terbuka hijau
Penataan kawasan Sepaku
Investasi pendidikan
Transformasi ASN di IKN diharapkan mendukung pemerintahan modern dan efisien. Budaya kerja baru, pemanfaatan teknologi, serta tata kelola berbasis hasil menjadi fokus utama pemerintah.
Regulasi dan Kepastian Pembangunan
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, termasuk percepatan pembangunan IKN.
“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” kata Basuki.
Kepastian regulasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung kelancaran proyek strategis.
Integrasi Pemindahan ASN dan Teknologi
Pemindahan ASN bukan sekadar relokasi fisik, tetapi juga transformasi sistem kerja. ASN yang pindah ke IKN diharapkan beradaptasi dengan:
Standar bangunan cerdas
Infrastruktur digital terintegrasi
Command center berbasis teknologi real time
Pendekatan ini memungkinkan tata kelola pemerintahan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Transformasi ini juga menjadi simbol modernisasi birokrasi Indonesia.
Pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN menandai langkah strategis pemerintah untuk memperbarui budaya kerja dan tata kelola negara. Tidak hanya soal kantor baru, tetapi juga pola pikir, sistem kerja, dan integrasi teknologi.
Dengan infrastruktur modern, regulasi yang jelas, dan fokus transformasi ASN, IKN diharapkan menjadi simbol pemerintahan efisien dan akuntabel pada 2028.
Proses ini mencerminkan visi pemerintah untuk menghadirkan tata kelola publik yang adaptif, berbasis teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara efektif.