Korlantas

Korlantas Perkuat Layanan Digital Lewat SINAR SIGNAL Terbaru

Korlantas Perkuat Layanan Digital Lewat SINAR SIGNAL Terbaru
Korlantas Perkuat Layanan Digital Lewat SINAR SIGNAL Terbaru

JAKARTA - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus menunjukkan komitmen transformasi digital melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional). 

Inovasi ini menjadi bukti nyata bagaimana Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan layanan publik yang mudah diakses, cepat, efisien, dan transparan.

Brigjen Pol. Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, menegaskan, digitalisasi ini sejalan dengan upaya Polri menjadi institusi Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wibowo.

Transformasi digital ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja internal Polri. Sistem digital menuntut personel Ditregident untuk lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip reformasi Polri secara menyeluruh.

SINAR: Perpanjangan SIM Tanpa Ribet

SINAR memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C secara daring. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan pembayaran dilakukan sepenuhnya digital, sementara SIM dikirim langsung ke rumah pemohon melalui layanan pos.

Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu mengantri berjam-jam di kantor Samsat, sekaligus mengurangi kontak fisik dan meminimalkan risiko kesalahan administratif.

“Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan,” kata Wibowo, menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya dilihat dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemudahan pelayanan publik.

Keunggulan SINAR juga terletak pada penggunaan teknologi yang terintegrasi, sehingga sistem dapat memvalidasi data secara real-time, mengurangi risiko duplikasi, dan meningkatkan keamanan informasi pribadi masyarakat.

SIGNAL: Pajak Kendaraan Jadi Praktis

Selain SIM, aplikasi SIGNAL mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring. SIGNAL mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Integrasi data ini memungkinkan sistem memeriksa validitas dokumen kendaraan secara otomatis dan mempercepat proses konfirmasi pembayaran. Dengan SIGNAL, pelayanan menjadi lebih efisien, aman, dan transparan.

“Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wibowo.

Selain kemudahan bagi masyarakat, SIGNAL juga membantu Polri mengelola data pajak kendaraan secara lebih terstruktur, mendukung perencanaan anggaran, serta mencegah kebocoran pendapatan negara.

Modernisasi Teknologi dan Budaya Kerja

Wibowo menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal modernisasi teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di internal Polri. Dengan sistem digital, personel Ditregident didorong untuk bekerja lebih efisien, akurat, dan kreatif dalam melayani masyarakat.

“Dengan sistem yang serba digital, Polri didorong lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan publik,” katanya.

Transformasi ini mencerminkan bagaimana reformasi Polri tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memberikan layanan publik berkualitas tinggi. Digitalisasi memaksa Polri menyesuaikan alur kerja lama dan mengadopsi sistem yang lebih transparan serta berbasis data.

Dukungan Kebijakan Kakorlantas

Langkah transformasi digital ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang ingin mempercepat digitalisasi seluruh layanan lalu lintas, mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.

Saat ini, Ditregident tengah mengembangkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) dan Digital ID Regident. Kedua program ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang terintegrasi, memanfaatkan AI dan analitik data untuk mempercepat validasi dokumen, meningkatkan akurasi data, dan memprediksi kebutuhan layanan masyarakat.

“Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” ucap Wibowo.

Ekosistem ini juga mendukung interoperabilitas data antara Polri, Jasa Raharja, Bapenda, dan instansi pemerintah lainnya, sehingga semua layanan kepolisian terkait lalu lintas dapat saling terhubung.

Manfaat Digitalisasi bagi Masyarakat

Transformasi digital membawa manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain:

Akses mudah: Layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

Transparansi: Pembayaran pajak dan perpanjangan SIM tercatat jelas di sistem digital.

Efisiensi waktu: Masyarakat tidak perlu mengantre di kantor Samsat atau Polres.

Keamanan: Sistem terintegrasi mengurangi risiko pungutan liar dan kesalahan administratif.

Prediktif: Big data dan AI membantu Polri meramalkan tren layanan publik dan meningkatkan respons.

Dengan SINAR dan SIGNAL, masyarakat dapat merasakan transformasi digital secara langsung, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang modern dan responsif.

Menuju Ekosistem Layanan Publik Digital

Pengembangan E-BPKB dan Digital ID Regident memperkuat visi Polri untuk menciptakan ekosistem layanan digital terpadu. Sistem ini memungkinkan integrasi data secara nasional, memanfaatkan teknologi AI, big data, dan analitik prediktif, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas menjadi lebih cepat, akurat, dan aman.

Transformasi ini menunjukkan bahwa Polri Presisi bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui layanan publik yang modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan integrasi data nasional dan teknologi canggih, Polri dapat memberikan layanan yang lebih terpersonalisasi, prediktif, dan bebas dari hambatan administratif, sehingga menciptakan pengalaman publik yang lebih nyaman dan aman.

Digitalisasi layanan Korlantas melalui SINAR dan SIGNAL membuktikan bahwa transformasi bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Wibowo.

Ekosistem digital yang sedang dikembangkan, termasuk E-BPKB dan Digital ID Regident, akan memperkuat integrasi data nasional, memanfaatkan AI, dan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan transparan. 

Transformasi ini menegaskan Polri sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengutamakan kepuasan masyarakat melalui inovasi digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index