JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil.
Maman menyebut bahwa Presiden meminta pendampingan dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha skala mikro.
“Kan konsep besar Pak Prabowo 'ekonomi kerakyatan' nah salah satu simbolisasi ekonomi kerakyatan kan usaha mikro dan kecil kita jadi beliau menekankan kepada saya bahwa harus ada pertumbuhan, pendampingan, pemberdayaan kepada usaha mikro dan kecil kita,” kata Maman.
Arahan ini menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan bukan sekadar jargon, tetapi strategi nyata untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Mendorong Pertumbuhan Melalui Kredit Usaha Rakyat
Salah satu langkah konkret yang diambil Kementerian UMKM adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Maman menyebut bahwa hingga tahun 2025, realisasi KUR di sektor produksi mencapai lebih dari 60%.
“Itu terus tuh nah, salah satu ukurannya apa tadi realisasi KUR produksi kita walaupun tidak hanya satu itu,” ujar Maman.
Dukungan finansial ini memungkinkan pengusaha kecil untuk memperluas kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, dan memperkuat daya saing di pasar lokal maupun nasional.
Dengan adanya KUR, pemerintah ingin memastikan bahwa usaha mikro tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan dapat bersaing secara berkelanjutan.
UMKM dan Penyerapan Tenaga Kerja
Selain pembiayaan, sektor UMKM juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Maman menyebut bahwa UMKM mampu menyerap sekitar 95% tenaga kerja, sebagian besar dari pekerja informal.
“Kalau yang kedua dari sektor UMKM harus ada penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM ini menyumbang penyerapan tenaga kerja berapa banyak, 95% lho. Sebetulnya ada data yang menyebutkan 97% tapi saya pikir terlalu ini ya tapi saya mau kita sebut menggunakan 95%,” ujar Maman.
Maman menambahkan bahwa angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi UMKM dalam menyerap tenaga kerja, namun juga menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar pekerja masih informal dan perlu perlindungan serta pengembangan kompetensi.
“Ini tantangan saya dan saya harus buktikan saya kembali lagi harus belajar menjadi menteri yang fair, per hari ini 95% itu sebagian besar masih pekerja informal,” imbuhnya.
Inovasi Kategori Usaha: Ojek Online Sebagai UMKM
Salah satu inovasi terbaru Kementerian UMKM adalah memasukkan driver ojek online (ojol) ke dalam kategori usaha mikro. Menurut Maman, langkah ini bertujuan memberikan insentif, termasuk keringanan pajak PPH, bagi mereka yang bersedia masuk dalam kategori UMKM.
“Yang kedua isu mengenai ojol, kita dorong kita masukkan dalam kategori usaha mikro. Kan banyak juga ya sebagian yang menolak tapi saya sampaikan sayang sekali kalau kalian menolak, kenapa karena saat mereka dimasukkan dalam kategori usaha mikro mereka akan mendapatkan beberapa insentif salah satunya pajak PPH,” jelas Maman.
Langkah ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ekonomi digital dan kebutuhan pekerja informal. Dengan memasukkan ojol ke kategori UMKM, pemerintah ingin mendorong mereka agar mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang lebih jelas.
Strategi Pendampingan dan Pemberdayaan
Pendampingan usaha mikro tidak hanya soal akses modal, tetapi juga meliputi pembinaan manajemen usaha, pelatihan pengembangan kapasitas produksi, hingga akses pasar. Maman menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam jangka panjang.
Langkah-langkah sistematis ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil untuk berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pendekatan ini sejalan dengan konsep ekonomi kerakyatan, di mana pertumbuhan ekonomi diupayakan untuk inklusif dan merata.
Menghadapi Tantangan UMKM
Maman mengakui bahwa tantangan utama sektor UMKM adalah kualitas tenaga kerja dan produktivitas usaha. Banyak pekerja informal yang belum mendapatkan pelatihan atau proteksi sosial memadai. Namun, dengan dukungan pemerintah, sektor ini diharapkan mampu menghadapi tantangan tersebut.
Selain itu, tantangan lain adalah memperluas akses pasar bagi produk UMKM agar tidak hanya bergantung pada pasar lokal. Pemerintah mendorong integrasi UMKM dengan ekosistem digital dan modernisasi rantai pasok agar produk mereka dapat lebih mudah diakses konsumen.
Harapan untuk Ekonomi Kerakyatan
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, mulai dari peningkatan KUR, penyerapan tenaga kerja, hingga inovasi kategori usaha, pemerintah ingin memastikan ekonomi kerakyatan benar-benar dirasakan masyarakat. Pendampingan dan pemberdayaan usaha mikro menjadi kunci dalam mewujudkan visi ini.
Arahan Presiden Prabowo agar UMKM dibina dan diberdayakan menunjukkan bahwa sektor ini bukan sekadar simbol, tetapi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan upaya sistematis, para pelaku usaha mikro dan kecil dapat berkembang, menyerap tenaga kerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menuju UMKM Mandiri dan Berkelanjutan
Pendekatan pemerintah melalui pendampingan, KUR, dan inovasi regulasi menunjukkan komitmen untuk menciptakan UMKM yang mandiri dan berkelanjutan. Maman menekankan bahwa setiap program yang dijalankan selalu mempertimbangkan efektivitas, manfaat langsung bagi pelaku usaha, serta kesinambungan jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mendorong UMKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi kerakyatan, memastikan bahwa setiap pelaku usaha kecil memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional.