Marsinah

Marsinah Diabadikan Kementerian HAM Sebagai Simbol Perjuangan HAM

Marsinah Diabadikan Kementerian HAM Sebagai Simbol Perjuangan HAM
Marsinah Diabadikan Kementerian HAM Sebagai Simbol Perjuangan HAM

JAKARTA - Nama Marsinah kini menjadi simbol abadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, sebagai penghormatan terhadap keberaniannya memperjuangkan hak pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penamaan ruang pelayanan HAM dengan nama Marsinah merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan aktivis buruh tersebut.

 “Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” ujar Pigai.

Ruang Marsinah berada di lantai 1 Kantor Kementerian HAM yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid, yang juga diabadikan setelah Gus Dur menerima gelar pahlawan nasional. Ruang ini menjadi pusat pelayanan publik, tempat masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan terkait HAM.

Pigai menekankan bahwa kehadiran Ruang Marsinah diharapkan menjadi pengingat bagi kementerian terhadap tanggung jawab moralnya, yaitu membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara. 

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ujarnya.

Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah di Istana Negara, Jakarta Pusat. Marsinah dinyatakan sebagai pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang ditetapkan pada 6 November 2025.

Dalam upacara penganugerahan, narator menyebutkan Marsinah sebagai simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa. “Pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan HAM dari kalangan rakyat biasa,” ujar narator.

Penganugerahan ini menegaskan pengakuan negara terhadap perjuangan Marsinah yang tak hanya memperjuangkan hak buruh, tetapi juga martabat manusia secara umum. 

Gelar pahlawan nasional menjadi bentuk penghormatan tertinggi dari negara kepada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa dan masyarakat.

Sosok Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, anak dari pasangan Astin dan Sumini. Marsinah bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo.

Namanya mulai dikenal publik pada 3–4 Mei 1993, saat buruh PT CPS menuntut pemenuhan hak mereka melalui mogok kerja. Dari 12 tuntutan buruh, 11 diterima perusahaan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Hasil kesepakatan ini tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Namun, pada 5 Mei 1993, Kodim 0816 Sidoarjo memanggil 13 buruh dan memaksa mereka mengundurkan diri. Buruh yang menolak menghadapi intimidasi dan tindakan represif. Mendengar pemanggilan ini, Marsinah menulis surat untuk teman-temannya sebagai petunjuk menghadapi interogasi.

Pada malam yang sama, Marsinah dan seorang rekannya melayangkan surat protes kepada pihak keamanan PT CPS. Setelah itu, Marsinah pulang dan mengunjungi teman-temannya, namun tak kembali ke rumahnya. Kejadian ini memicu kekhawatiran rekan-rekannya dan menjadi awal tragedi yang kemudian mengubah sejarah perburuhan Indonesia.

Tragisnya Akhir Marsinah

Pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di gubuk kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya bersimbah darah dan penuh luka, menunjukkan bahwa Marsinah mengalami kekerasan sebelum dibunuh. 

Kasus ini sempat menjadi sorotan nasional dan internasional, menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak pekerja dan praktik kekerasan terhadap aktivis buruh di Indonesia.

Kematian Marsinah menjadi simbol perlawanan dan keberanian buruh yang memperjuangkan hak-hak mereka. Meski tragis, pengakuan negara melalui penganugerahan gelar pahlawan nasional dan penamaan ruang pelayanan HAM menjadi bukti bahwa perjuangan Marsinah tidak dilupakan.

Warisan Perjuangan

Dengan Ruang Marsinah sebagai pusat pelayanan HAM, masyarakat diingatkan akan pentingnya integritas, keberanian, dan keteguhan dalam memperjuangkan hak-hak dasar. Marsinah menjadi simbol bahwa perjuangan untuk keadilan dan HAM tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, atau status sosial.

Kementerian HAM berharap, semangat Marsinah menular ke setiap pegawai dan masyarakat yang menggunakan layanan publik. Dedikasinya menjadi pelajaran tentang pentingnya keberanian moral dalam menghadapi ketidakadilan, serta tanggung jawab negara untuk melindungi warganya.

Selain itu, penamaan ruang ini juga menjadi pengingat bahwa pelayanan HAM tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberanian, dan perlindungan terhadap warga yang lemah. 

Marsinah menjadi teladan bahwa setiap individu bisa berperan dalam memperjuangkan hak-hak manusia, meski menghadapi risiko besar.

Dampak terhadap Gerakan Buruh Modern

Pengakuan resmi terhadap Marsinah juga memberi pengaruh besar pada gerakan buruh di Indonesia. Banyak serikat pekerja dan aktivis buruh melihat penganugerahan gelar pahlawan nasional sebagai legitimasi moral terhadap perjuangan mereka. 

Hal ini diharapkan mendorong perlindungan hak pekerja yang lebih kuat dan menegakkan standar keadilan di dunia kerja.

Marsinah kini tidak hanya dikenang sebagai korban, tetapi sebagai simbol keberanian yang mempersatukan pekerja dan masyarakat sipil dalam menuntut hak-hak dasar mereka. Semangatnya mendorong generasi baru untuk aktif dalam advokasi sosial, memperjuangkan keadilan, dan menjaga martabat manusia.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional dan penamaan Ruang Marsinah di Kementerian HAM bukan hanya simbol formalitas, tetapi bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan sosial dan kemanusiaan. 

Marsinah tetap menjadi inspirasi abadi bagi generasi sekarang dan mendatang, sebagai teladan keberanian, integritas, dan dedikasi dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

Ruang Marsinah dan pengakuan negara menunjukkan bahwa perjuangan seorang individu bisa meninggalkan jejak abadi dalam sejarah bangsa. 

Semangat dan pengorbanannya menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja dan HAM harus selalu dijunjung tinggi, tanpa kompromi terhadap keadilan dan martabat manusia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index