Film

Kemenekraf Koordinasi DPR Tangani Masalah Pembajakan Film Nasional

Kemenekraf Koordinasi DPR Tangani Masalah Pembajakan Film Nasional
Kemenekraf Koordinasi DPR Tangani Masalah Pembajakan Film Nasional

JAKARTA - Industri perfilman Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat maraknya pembajakan film, terutama melalui platform digital. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama jajaran kementerian terkait serta asosiasi industri membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. 

Tujuan utama adalah memastikan pertumbuhan industri perfilman nasional tidak terhambat oleh praktik ilegal yang merugikan pelaku usaha kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya pembentukan satgas untuk memberantas pembajakan.

 “Satgas ini kan tentu kami mesti bicarakan, tapi intinya adalah pembajakan ini memang terutama yang merugikan pertumbuhan industri nasional ini harus kita berantas lah paling tidak begitu, walaupun tidak semudah itu. Nah, ini kami akan berkoordinasi dengan Lintas K/L termasuk dengan aparat hukum, bagaimana teknisnya,” ujarnya.

Dampak Finansial Pembajakan Film

Pembajakan digital kini menjadi ancaman nyata bagi ekosistem perfilman Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Video Streaming Indonesia yang diteliti bersama Universitas Pelita Harapan, kerugian akibat pembajakan video on demand diperkirakan mencapai 25 triliun rupiah. 

Tidak seperti era sebelumnya yang mengandalkan CD ilegal, pembajakan saat ini banyak dilakukan melalui distribusi link film secara online, sehingga lebih sulit dikendalikan.

Riefky menekankan perlunya langkah yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi pembajakan. “Tapi kaitannya, kita kan juga tidak ingin penyelesaiannya hanya temporary, tetapi sistem yang permanent. Nah ini yang kami akan bicara, tadi juga disampaikan oleh Komisi 7 untuk membuat panja (panitia kerja) untuk beberapa hal yang sangat diperlukan terkait dengan pertumbuhan industri film nasional,” jelasnya.

Kolaborasi Antar Kementerian

Dalam upaya mengatasi pembajakan, Kemenekraf bekerja sama dengan lintas kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mekanisme yang diterapkan memungkinkan pelaku industri film melaporkan konten ilegal yang ditemukan di platform tidak resmi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti atau di-take down.

Selain itu, kementerian berencana berkoordinasi dengan Badan Perfilman Indonesia serta asosiasi industri untuk menyusun mekanisme peraturan yang mempermudah penanganan pembajakan secara cepat dan efektif. 

Dengan pendekatan ini, diharapkan industri film Indonesia dapat terhindar dari kerugian besar dan memiliki sistem perlindungan yang lebih permanen.

Fokus Industri Film dalam RPJMN 2025-2029

Langkah Kemenekraf ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dari 17 subsektor ekonomi kreatif, tujuh subsektor diprioritaskan berdasarkan kontribusi ekonomi, potensi penciptaan lapangan kerja, dan daya saing global. Salah satu subsektor prioritas tersebut adalah film, animasi, dan video.

Dengan dukungan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat, sektor film diharapkan dapat tumbuh lebih sehat, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif Indonesia secara signifikan.

Hambatan Lain yang Dihadapi Pelaku Industri

Selain pembajakan digital, Riefky menyoroti kendala lain yang menghambat perkembangan industri perfilman nasional. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah layar bioskop di Indonesia, yang membuat distribusi film lokal sulit menjangkau audiens luas.

 Selain itu, kualitas film komersial yang belum merata menjadi kendala bagi produser untuk dapat bersaing di layar bioskop.

“Keterbatasan jumlah layar dan kualitas film komersial menjadi hambatan yang harus kita hadapi. Jika ini tidak diatasi, dampak pembajakan akan semakin terasa,” ungkap Riefky. 

Hambatan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap industri film tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga pengembangan kapasitas produksi dan distribusi yang lebih merata.

Strategi Jangka Panjang Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa solusi yang diterapkan bukan hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menargetkan sistem jangka panjang. Pembentukan panitia kerja, penguatan regulasi, dan koordinasi antarinstansi menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem perfilman yang aman dari praktik pembajakan digital.

Pendekatan jangka panjang ini juga melibatkan peningkatan literasi digital masyarakat. Kesadaran publik mengenai dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif menjadi kunci agar praktik ilegal dapat ditekan. 

Dengan dukungan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan industri film Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, kreatif, dan berkelanjutan.

Perlindungan Hak Cipta dan Kreativitas

Riefky menekankan pentingnya perlindungan hak cipta bagi pelaku industri film. “Kami ingin memastikan setiap film yang diproduksi di Indonesia bisa mendapatkan perlindungan yang memadai, sehingga pembajakan tidak lagi menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri,” jelasnya. 

Perlindungan ini memungkinkan produser, sutradara, dan penulis skenario fokus pada pengembangan karya kreatif tanpa khawatir kehilangan hak atas karya mereka.

Rapat dengar pendapat antara Kemenekraf dan Komisi VII DPR menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas pembajakan film serta memperkuat industri perfilman Indonesia. 

Melalui kombinasi regulasi, koordinasi lintas kementerian, dan keterlibatan asosiasi industri, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem film yang aman, produktif, dan inovatif.

Langkah-langkah ini tidak hanya mengurangi kerugian finansial akibat pembajakan digital, tetapi juga meningkatkan kualitas produksi, distribusi, dan daya saing film lokal di pasar global. 

Dengan dukungan semua pihak, industri perfilman Indonesia dapat tumbuh lebih profesional, kreatif, dan mampu bersaing secara internasional, sambil tetap menjaga hak cipta para pelaku industri kreatif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index