JAKARTA - Pendaftaran program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 segera ditutup pada tanggal 31 Oktober mendatang.
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berminat melanjutkan pendidikan tinggi, inilah kesempatan terakhir untuk mendaftar dan memperoleh bantuan kuliah gratis serta biaya hidup yang disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Program KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dengan beasiswa ini, mahasiswa penerima akan mendapatkan fasilitas pembebasan biaya kuliah hingga lulus, ditambah dukungan biaya hidup selama masa studi sesuai ketentuan. Beasiswa ini menjadi harapan bagi banyak calon mahasiswa agar tidak terbebani oleh biaya pendidikan dan dapat fokus meraih prestasi akademik.
Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah bekerja sama dengan program tersebut.
Calon pendaftar diharapkan memanfaatkan waktu yang tersisa dengan segera menyelesaikan proses registrasi agar tidak kehilangan kesempatan ini. Bagi yang belum memahami persyaratan dan tata cara pendaftaran, berikut ini penjelasan lengkap yang bisa membantu.
Syarat Mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah 2025
Untuk dapat memperoleh beasiswa KIP Kuliah, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Pertama, pelamar harus merupakan lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2025, atau paling lama lulusan dua tahun sebelumnya yakni tahun 2023 dan 2024.
Kemudian, pelamar harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi yang diinginkan, baik melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), maupun seleksi mandiri di perguruan tinggi akademik atau vokasi yang sudah terakreditasi resmi.
Selain kemampuan akademik yang memadai, calon penerima juga harus berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria ekonomi yang dapat dijadikan acuan, seperti menjadi pemegang KIP yang lolos seleksi nasional di PTN, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Penerima yang diterima di perguruan tinggi swasta pun bisa mendapatkan beasiswa, asalkan masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS.
Selain itu, mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan juga memenuhi syarat untuk mendapat beasiswa ini. Kriteria lain mencakup keluarga dengan pendapatan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan, atau jika dibagi per anggota keluarga, tidak lebih dari Rp 750 ribu per orang.
Kemudian, calon penerima harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah lengkap dengan bukti pendukung berupa foto kondisi rumah dan tagihan listrik.
Proses Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah, yaitu https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar:
Akses laman resmi KIP Kuliah.
Buat akun dengan mengisi data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.
Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terhadap data yang dimasukkan.
Jika data valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email pelamar.
Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut.
Isi formulir data pribadi dan informasi lain yang dibutuhkan.
Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, bisa SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Kirim data dan tunggu proses verifikasi dari sistem dan pihak perguruan tinggi.
Jika dinyatakan lolos, pihak kampus akan menginformasikan kelanjutannya.
Proses ini penting untuk dilalui dengan cermat agar berkas pendaftaran lengkap dan lolos seleksi. Jangan sampai menunda pendaftaran hingga mepet dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Manfaat dan Cakupan Bantuan KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup bagi mahasiswa penerima. Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan lokasi perguruan tinggi, yang dibagi ke dalam lima klaster wilayah.
Bantuan Biaya Pendidikan diberikan berdasarkan akreditasi program studi:
Program studi dengan akreditasi Unggul, A, atau internasional mendapat bantuan hingga maksimal Rp 8 juta per semester. Khusus program studi Kedokteran, maksimal bantuan bisa mencapai Rp 12 juta per semester.
Program studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B mendapatkan bantuan maksimal Rp 4 juta per semester.
Program studi dengan akreditasi Baik atau C mendapat bantuan maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Bantuan Biaya Hidup diberikan tiap bulan dengan nominal yang berbeda sesuai klaster lokasi perguruan tinggi:
Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Dengan skema ini, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menjalani pendidikan tinggi tanpa dibebani biaya kuliah dan juga memiliki biaya hidup yang cukup untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Kesempatan Terakhir, Jangan Lewatkan!
Pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2025 hanya dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2025. Pemerintah mengimbau para calon mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan mengikuti seleksi agar bisa memperoleh bantuan pendidikan yang sangat berarti ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda dari keluarga kurang mampu dapat tetap bersemangat dan fokus menuntut ilmu demi masa depan yang lebih cerah tanpa terbebani masalah biaya. Jangan lewatkan kesempatan langka ini dan segera lakukan pendaftaran melalui portal resmi.