Menhan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Hutan Indonesia

Senin, 15 September 2025 | 09:13:30 WIB
Menhan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Hutan Indonesia

JAKARTA - Upaya menjaga kelestarian hutan di Indonesia kembali mendapat sorotan positif. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan apresiasi atas capaian Satuan Tugas Penguasaan Kembali Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam waktu kurang dari sembilan bulan sejak dibentuk, satuan tugas ini mampu mengembalikan 3,25 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Pujian ini disampaikan Sjafrie melalui akun Instagram resminya @sjafrie.sjamsoeddin, usai penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap IV kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 12 September 2025. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya keberhasilan teknis, tetapi juga buah dari sinergi lintas sektor.

“Sinergi lintas Kementerian dan Lembaga menjadi kunci, serta pentingnya terus menjaga kolaborasi demi terwujudnya cita-cita bangsa,” ungkap Sjafrie.

Hasil Kerja Nyata Satgas PKH

Satgas PKH mulai aktif sejak 25 Januari 2025. Dalam kurun waktu tersebut, satuan tugas ini menertibkan 3,25 juta hektare kawasan hutan. Angka ini menunjukkan skala besar masalah penguasaan lahan ilegal sekaligus bukti keseriusan negara untuk menanganinya.

Dari total lahan yang berhasil dikembalikan, sebanyak 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada pihak yang berwenang. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas untuk dikelola secara produktif. Sementara itu, 81.793 hektare lainnya dipulihkan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Langkah ini bukan sekadar mengembalikan lahan, melainkan juga memastikan pemanfaatannya dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen Memulihkan Aset Strategis Bangsa

Menurut Sjafrie, keberhasilan Satgas PKH memperlihatkan komitmen negara dalam memulihkan aset strategis bangsa yang selama ini terabaikan akibat praktik ilegal. Tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian positif Satgas PKH tidak hanya soal pengembalian aset, juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Menhan.

Aset yang semula tidak produktif kini berpotensi mendukung pembangunan ekonomi, baik melalui pengelolaan produktif oleh BUMN maupun konservasi untuk menjaga keseimbangan ekologi.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, turut mengonfirmasi pencapaian tersebut. Hingga saat ini, total luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3,25 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah mendapat kepastian peruntukan, baik untuk pengelolaan maupun konservasi.

Febrie menegaskan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga hutan Indonesia. Dengan dukungan lintas kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum, target penguasaan kembali lahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.

Dampak bagi Lingkungan dan Masyarakat

Penguasaan kembali jutaan hektare hutan jelas memberi dampak positif bagi lingkungan hidup. Hutan yang kembali ke tangan negara dapat berfungsi sebagai penyangga ekosistem, penyedia oksigen, serta pengendali iklim. Dalam jangka panjang, langkah ini berperan penting dalam mengurangi risiko bencana ekologis akibat deforestasi dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Di sisi lain, masyarakat juga merasakan manfaat langsung. Melalui pengelolaan yang lebih produktif dan terencana, hutan dapat menjadi sumber ekonomi berkelanjutan. Konsep pengelolaan bersama BUMN membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru serta meningkatkan perekonomian daerah.

Kolaborasi Jadi Fondasi Utama

Apa yang ditunjukkan Satgas PKH tidak terlepas dari kerja sama erat antarinstansi. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga BUMN, menjadi kunci utama.

Sinergi tersebut memastikan setiap langkah di lapangan berjalan efektif. Mulai dari penegakan hukum terhadap penguasaan ilegal, penataan kembali lahan, hingga penyaluran aset kepada pihak yang tepat. Tanpa koordinasi yang solid, capaian besar ini tentu tidak akan terwujud.

Harapan ke Depan

Keberhasilan tahap IV ini memberi harapan bahwa upaya serupa akan terus berlanjut. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kawasan-kawasan hutan lain yang masih bermasalah.

Selain itu, penguatan kelembagaan Satgas PKH juga menjadi penting agar program penguasaan kembali dapat berjalan konsisten dalam jangka panjang. Dengan begitu, tidak hanya aset strategis yang kembali, tetapi juga tercipta pola pengelolaan hutan berkelanjutan yang berpihak pada generasi mendatang.

Apresiasi Menhan Sjafrie terhadap Satgas PKH menunjukkan bahwa negara serius dalam menjaga hutan sebagai aset vital bangsa. Pencapaian 3,25 juta hektare lahan yang berhasil dikembalikan menjadi bukti nyata. Tidak hanya menyelamatkan lingkungan, langkah ini juga membuka peluang bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor yang kuat menjadi fondasi kesuksesan ini. Ke depan, keberlanjutan upaya penguasaan kembali kawasan hutan diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus menegaskan kedaulatan negara atas aset-aset strategisnya.

Terkini

Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini September 2025

Senin, 15 September 2025 | 17:44:52 WIB

Olahraga 30 Menit Sehari Jaga Gula Darah Tinggi

Senin, 15 September 2025 | 17:44:50 WIB

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Four Nations Cup

Senin, 15 September 2025 | 17:44:49 WIB

Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez Kuasai Puncak

Senin, 15 September 2025 | 17:44:46 WIB

Jadwal Turnamen Badminton Hari Ini PBSI Update Terbaru

Senin, 15 September 2025 | 17:44:44 WIB