JAKARTA - Pemerintah melakukan penyesuaian layanan penyeberangan menuju Bali saat perayaan Hari Raya Nyepi.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kekhusyukan pelaksanaan hari suci umat Hindu di Pulau Bali. Seluruh aktivitas transportasi penyeberangan pada lintasan tertentu akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Layanan penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk akan dihentikan sementara saat perayaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci umat Hindu yang dirayakan dengan menjalankan Catur Brata Penyepian. Penyesuaian tersebut juga berlaku pada beberapa lintasan penyeberangan lain yang menuju wilayah Bali dan Lombok.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan operasional penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali, serta beberapa lintasan menuju Lombok selama periode tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan operasional transportasi yang disesuaikan dengan perayaan Nyepi. Langkah ini juga bertujuan menjaga kelancaran serta ketertiban aktivitas transportasi nasional.
Penyesuaian Operasional Penyeberangan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan Nyepi di Bali. Pemerintah menilai pengaturan transportasi sangat penting agar aktivitas masyarakat tetap tertata dengan baik.
“Penyesuaian operasional ini juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat,” kata Aan Suhanan.
Pernyataan tersebut menjelaskan alasan utama penyesuaian jadwal transportasi. Pemerintah juga mempertimbangkan meningkatnya arus perjalanan masyarakat menjelang Lebaran.
Kondisi ini membuat pemerintah perlu melakukan berbagai langkah pengaturan. Penyesuaian jadwal transportasi menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Dengan demikian, aktivitas transportasi tetap dapat berjalan secara tertib dan aman.
Jadwal Penutupan Penyeberangan Saat Nyepi
Kementerian Perhubungan bersama ASDP telah menetapkan jadwal penghentian sementara operasional di sejumlah pelabuhan utama. Penetapan jadwal ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Dengan adanya jadwal yang jelas, masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi akan menghentikan operasional penyeberangan mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, aktivitas kapal penyeberangan menuju Bali tidak beroperasi. Kebijakan ini mengikuti pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali.
Di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, operasional dihentikan mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA. Sementara itu, di Pelabuhan Lembar, Lombok, penutupan berlangsung mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA.
Adapun di Pelabuhan Padangbai, Bali, penghentian operasional dilakukan mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penyeberangan dihentikan sementara mengikuti pelaksanaan Nyepi di Bali. Kebijakan ini merupakan tradisi yang dijalankan setiap tahun saat perayaan Nyepi berlangsung. Dengan demikian, suasana tenang dan hening selama hari suci dapat terjaga.
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Masyarakat
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Periode 13 hingga 29 Maret 2026 diperkirakan menjadi masa dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Hal ini terjadi karena waktu tersebut berdekatan dengan arus mudik Lebaran.
Sejumlah langkah dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan menuju pelabuhan. Salah satunya adalah optimalisasi penggunaan dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Upaya ini dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berlangsung lebih lancar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan rute penyeberangan alternatif. Rute tersebut diharapkan mampu membantu mengurangi kepadatan pada lintasan utama. Dengan adanya jalur alternatif, arus kendaraan dapat terbagi ke beberapa jalur penyeberangan.
Penyediaan Rute Penyeberangan Alternatif
Beberapa rute alternatif telah disiapkan sebagai bagian dari strategi pengaturan transportasi. Rute ini dimaksudkan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tidak terpusat di satu pelabuhan. Langkah ini juga membantu menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Rute alternatif yang disiapkan meliputi Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas. Selain itu tersedia pula rute Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar. Kedua jalur ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean kendaraan di lintasan utama.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman dan terkendali selama periode puncak mudik,” ujar Aan. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengaturan distribusi kendaraan. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan.
Pengaturan Lalu Lintas dan Buffer Zone
Selain pengalihan rute, pemerintah juga menerapkan delaying system untuk mengatur arus kendaraan. Sistem ini dilakukan melalui penempatan titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Tujuannya adalah mengurai kepadatan kendaraan menuju pelabuhan.
Pengaturan geofencing juga diterapkan untuk membantu mengendalikan antrean kendaraan. Radius pengaturan ini sekitar 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Sementara itu, di sekitar Pelabuhan Gilimanuk diterapkan radius sekitar 2 kilometer.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap aktivitas transportasi tetap berjalan tertib. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan menjaga kekhusyukan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali. Keseimbangan antara kelancaran transportasi dan penghormatan terhadap tradisi diharapkan dapat tercapai dengan baik.