Kemenhut Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Perhutanan Sosial ASEAN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:26:31 WIB
Kemenhut Dorong Tata Kelola Perhutanan Sosial di Negara ASEAN [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memberi dukungan pada penguatan tata kelola perhutanan sosial di kawasan ASEAN demi memperkokoh kepastian tenurial dan memacu peran aktif masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo menyampaikan bahwa kemitraan perhutanan sosial di tingkat regional ASEAN terus berlanjut lewat aneka forum regional, panduan bersama, hingga pertukaran wawasan antarnegara, salah satunya melalui gelaran Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks.

"Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan," ujar Marcus.

Dia memaparkan bahwa pada lokakarya yang diikuti oleh 11 negara ASEAN bersama para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia, para peserta saling berbagi pengalaman terkait dinamika kebijakan, praktik terbaik, terobosan inovatif, hingga hambatan dalam mengimplementasikan prinsip tata kelola perhutanan sosial di negara masing-masing.

Lokakarya tahun ini menjadi kelanjutan dari deretan program penguatan kapasitas yang diselenggarakan sebelumnya. Pada 2024, lokakarya regional memetakan sejumlah prioritas penerapan panduan tersebut pada level nasional.

Kemudian pada 2025, agenda pelatihan nasional bagi instansi kehutanan Indonesia digelar guna menguatkan kapasitas kelembagaan serta memetakan berbagai kendala prosedural dalam pengerjaan perhutanan sosial.

Dalam forum yang diselenggarakan di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026 itu, turut dibahas perkembangan, pencapaian, dan tantangan operasional perhutanan sosial. 

Penjelasan juga mencakup pembaruan aturan, skema implementasi yang dapat diadaptasi, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan birokrasi, pendampingan kelompok, serta perluasan jaringan pasar bagi usaha perhutanan sosial.

Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara Azam Hawari menerangkan bahwa bermacam kendala praktis serta teknis yang dijumpai petugas maupun warga di lapangan merupakan pembelajaran berharga yang patut dibagikan antaranggota.

"Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara," katanya.

Melalui ajang tersebut, negara-negara di kawasan ASEAN diharapkan sanggup mempererat kerja sama regional, sekaligus menerjemahkan komitmen dan aturan perhutanan sosial menjadi tindakan nyata yang lebih konkret.

Penguatan tata kelola perhutanan sosial ini ditargetkan mampu memberi kepastian akses kelola bagi warga, mendongkrak kesejahteraan, serta menopang pemanfaatan hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Tags

Terkini