Buyback Emas Antam Naik Lewati Awal 2026 Ekor Kebijakan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 01:35:02 WIB
Harga Buyback Emas Antam Naik Rp35.000 pada Kamis (30/7) [FOTO: NET].

JAKARTA – Nilai buyback emas batangan Antam kembali berada di atas posisi awal tahun 2026 terhitung sejak hari Kamis (30/7/2026). Berdasarkan acuan data Logam Mulia per Kamis (30/7/2026), harga buyback emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 jika dibandingkan dengan posisi hari sebelumnya. Pada pembaruan terkini, harga tersebut dipatok senilai Rp2.381.000.

Konfirmasi kenaikan itu mengantarkan harga buyback emas Antam kembali bertengger di atas kisaran awal tahun 2026. Pada masa itu, harga produk ini dipatok pada level Rp2.360.000. Kendati demikian, posisi harga buyback saat ini terpantau masih berselisih cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di angka Rp2.989.000 yang sempat dicatatkan pada pengujung Januari 2026 lalu.

Seperti diketahui bersama, harga buyback emas Antam berfungsi sebagai standar acuan nilai transaksi penjualan kembali kepada pihak PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) khusus untuk kategori ukuran 1 gram. Pergerakan tersebut menunjukkan korelasi seirama dengan dinamika harga logam mulia di bursa global. 

Merujuk pada data Investing, harga komoditas emas di pasar spot diperdagangkan pada level US$4.036 per Kamis (30/7/2026) menyusul pengumuman kebijakan terbaru bank sentral Amerika Serikat, The Fed, yang dirilis pada dini hari atau Rabu (29/7/2026) waktu setempat.

BACA JUGA Kisi-kisi Ramalan Harga Emas Usai The Fed Tahan Suku Bunga Juli 2026 Para Pembeli Emas Antam yang Masih Gigit Jari Usai Keputusan The Fed Juli 2026 Harga Emas Perhiasan Hari Ini Kamis 30 Juli 2026 Berbalik Turun

Bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed), mengambil keputusan guna mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) pada rentang 3,5% hingga 3,75% lewat forum rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang rampung pada Rabu (29/7/2026) waktu setempat atau bertepatan dengan Kamis (30/7/2026) waktu Indonesia. 

Di samping itu, bank sentral kembali mempertegas komitmen kuat mereka dalam mengarahkan tingkat laju inflasi kembali ke target ideal sebesar 2%. Keputusan tersebut disahkan melalui mekanisme pemungutan suara dengan perolehan hasil 9 berbanding 3.

Selain memilih menahan suku bunga, The Fed turut memastikan bahwa mereka akan terus menyediakan cadangan likuiditas dalam jumlah memadai demi menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan. Ketua The Fed, Kevin Warsh, menyampaikan bahwa fondasi perekonomian AS terpantau masih relatif tangguh.

 Aktivitas roda ekonomi dinilai tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang solid, sektor ketenagakerjaan berada dalam kondisi sehat seiring ekspansi angkatan kerja, sementara angka tingkat pengangguran bertahan pada kisaran yang rendah. Walau demikian, tekanan inflasi dinilai belum sepenuhnya mereda sepenuhnya dan masih bergerak di atas target jangka panjang bank sentral di angka 2%.

Sebagai catatan informasi, transaksi buyback emas merupakan aktivitas penjualan kembali komoditas emas, baik dalam wujud logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Nominal harga buyback umumnya ditetapkan lebih rendah daripada harga jual emas pada hari yang sama. Walaupun demikian, transaksi buyback tetap berpotensi mendatangkan keuntungan manakala terdapat selisih margin yang cukup lebar antara harga pembelian awal dan harga buyback tersebut. 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas penjualan kembali emas batangan kepada pihak Antam dengan total nilai melebihi Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki NPWP serta 3% bagi pihak yang tidak mempunyai NPWP. PPh tersebut nantinya dipotong langsung secara otomatis dari total besaran nilai transaksi buyback.

Terkini