ASN Hadapi Budaya Kerja Baru Seiring Relokasi ke IKN Nusantara

Rabu, 12 November 2025 | 10:43:08 WIB
ASN Hadapi Budaya Kerja Baru Seiring Relokasi ke IKN Nusantara

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya soal memindahkan kantor dari Jakarta, tetapi juga soal transformasi budaya kerja ASN dan kementerian/lembaga (K/L).

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih modern.

 “Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujarnya di IKN.

Sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga melalui proses penapisan yang komprehensif. 

Penapisan ini mengevaluasi peran strategis setiap K/L, pentingnya peran dalam pengambilan keputusan nasional, serta potensi risiko jika fungsi kementerian/lembaga tidak segera dipindahkan ke IKN.

Penyesuaian Organisasi dan Struktur Kabinet

Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, pemerintah menyesuaikan organisasi, jabatan, penempatan SDM, dan penataan aset kementerian/lembaga. Menurut Purwadi, penyesuaian ini penting agar pemindahan lebih efektif dan efisien.

“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Tiga filter utama digunakan dalam proses penapisan:

Pendefinisian peran strategis K/L – menilai pentingnya K/L bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Identifikasi peran K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan keamanan.

Analisis risiko – menilai dampak jika fungsi K/L tidak segera dipindahkan ke IKN.

Selain itu, pada Januari 2025, Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga sesuai dengan rencana IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028.

Infrastruktur IKN Tahap Pertama

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” kata Basuki.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) mencakup:

Istana Garuda

Kantor pemerintahan

Hunian ASN dan menteri

Rumah sakit dan hotel

Bandara VVIP

Proyek ini ditopang investasi swasta dan mengedepankan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), dilengkapi Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time. 

Beberapa proyek multiyears, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, diperkirakan selesai akhir 2025.

Fokus Tahap Kedua: Pemindahan ASN dan Infrastruktur Legislatif

Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, dan investasi pendidikan.

Pemindahan ASN diharapkan menjadi simbol transformasi budaya kerja pemerintah yang lebih modern, kolaboratif, dan inovatif. ASN di IKN akan menghadapi tantangan adaptasi terhadap teknologi digital, manajemen sumber daya manusia, serta integrasi antar kementerian dalam tata kelola pemerintahan yang efisien.

Menkeu Tegaskan IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan bahwa IKN akan menjadi kota hantu. 

“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga telah memberi izin kepada perusahaan swasta membangun perumahan di IKN, dan pembangunan sudah mulai berjalan. “Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya,” tambahnya.

Budaya Kerja Baru ASN di IKN

Pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar fisik. Transformasi budaya kerja menjadi kunci agar IKN menjadi simbol pemerintahan modern dan efisien. ASN dituntut:

Beradaptasi dengan teknologi digital

Memperkuat kolaborasi lintas kementerian

Memprioritaskan produktivitas dan inovasi

Menjadi teladan tata kelola pemerintahan masa depan

Pendekatan ini diharapkan mendukung efektivitas pelayanan publik, memperkuat citra IKN, dan memastikan ibu kota baru menjadi pusat pemerintahan yang simbolis serta futuristik.

Terkini