YLKI dan Ombudsman RI Apresiasi Langkah Cepat Pertamina Tangani Isu Pertalite

Senin, 03 November 2025 | 16:08:08 WIB
Foto: SPBU Pertamina

Jakarta - Langkah cepat yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah kendaraan yang mengalami kendala setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menilai tindakan Pertamina membuka posko pengaduan dan melakukan uji laboratorium terhadap sampel Pertalite merupakan bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.

“Tentu positif, dan hal tersebut memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan investigasi di lapangan,” ujar Niti di Jakarta, Jumat (31/10).

Menurutnya, berbagai upaya Pertamina seperti melakukan uji laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, serta membuka 17 titik posko pengaduan di wilayah Jawa Timur, menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memastikan kualitas dan keamanan produk BBM.

Niti juga menekankan pentingnya transparansi hasil uji laboratorium kepada publik.

“Hasil uji laboratorium harus terbuka dan diinformasikan kepada masyarakat. Selain itu, tindak lanjut dari hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan,” tambahnya.

YLKI berharap konsumen yang benar-benar terdampak mendapatkan kompensasi dan ganti rugi yang layak sesuai ketentuan perlindungan konsumen.

“Konsumen yang mengalami kerugian akibat insiden ini harus mendapatkan kompensasi terhadap dampak yang dirasakan,” lanjut Niti.

Selain itu, YLKI juga menyoroti pentingnya pengawasan berkala agar kasus serupa tidak terulang.

“Pengawasan harus dilakukan secara rutin dalam bentuk pencegahan, bukan hanya ketika permasalahan sudah terjadi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pertamina perlu menindak tegas SPBU apabila ditemukan pelanggaran.

“Tetapkan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melanggar, serta lakukan perbaikan menyeluruh demi meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan konsumen,” tegas Niti.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, juga menyambut baik langkah Pertamina membuka 17 posko pengaduan di sejumlah titik yang terdampak. Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.

“Sudah betul langkahnya. Segera dibentuk tim complaint handling. Ini bisa menjadi solusi cepat sekaligus meredam keresahan masyarakat,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Jawa Timur juga mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini.

“Tim independen perlu terdiri dari lembaga yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan serta akademisi dan profesional di bidang energi,” jelas Agus.

Sebelumnya, Pertamina telah mengambil langkah cepat dalam merespons maraknya laporan kendaraan bermotor yang mengalami gangguan setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU di Jawa Timur. Tindakan yang dilakukan meliputi:

Uji laboratorium terhadap sampel BBM dari terminal penyalur terkait,

Pembukaan posko pengaduan di 17 titik SPBU strategis,

Investigasi teknis terhadap proses distribusi dan kualitas bahan bakar.

Selain memastikan investigasi berjalan transparan, Pertamina juga menjamin penyaluran BBM tetap lancar untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat tanpa gangguan.

Terkini

Cara Membatalkan Pesanan di Blibli Lewat HP dan Komputer

Senin, 03 November 2025 | 22:12:54 WIB

10 Strategi Digital Marketing UMKM biar Naik Kelas

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

Aturan Penagihan Utang Debt Collector Terbaru 2025

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

6 Cara Top Up Flazz BCA Mobile dan Tips dan Anti Ribet!

Senin, 03 November 2025 | 19:35:15 WIB