Menkeu Pastikan Dana Himbara Jadi Mesin Pertumbuhan Kredit Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:49:50 WIB
Menkeu Pastikan Dana Himbara Jadi Mesin Pertumbuhan Kredit Nasional

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan nasional. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan optimisme bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat menjadi motor pendorong pertumbuhan kredit hingga mencapai level dua digit.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi pasar yang masih dipengaruhi gejolak sosial dan ekonomi beberapa waktu terakhir.

Dorongan Likuiditas untuk Percepatan Kredit

Purbaya menjelaskan bahwa langkah penempatan dana pemerintah di Himbara merupakan strategi untuk memperkuat likuiditas perbankan agar bank memiliki ruang lebih besar dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.

Ia menilai bahwa efek penempatan dana ini akan terasa secara bertahap dan bisa mempercepat peningkatan kredit perbankan pada akhir tahun.

“Mungkin September belum full impact dari uang itu (dana Rp200 triliun). Tapi kalau dari individual bank kan naiknya udah clear kan. Kalau dari 6 persen ke 7 persen itu naik 1 persen kan udah lumayan indikasinya membaik. Tapi pelan-pelan harusnya sih kalau impact-nya sudah full, kreditnya harusnya mendekati double digit nanti. Saya harap sih bisa double digit,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menegaskan keyakinan pemerintah bahwa tambahan likuiditas ini dapat menstimulasi aktivitas pinjaman di berbagai sektor ekonomi, terutama industri, perdagangan, dan usaha kecil menengah (UKM).

Dengan penyaluran kredit yang lebih masif, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan dapat bergerak lebih cepat pada triwulan terakhir tahun 2025.

Data BI Menunjukkan Tren Positif Kredit

Keyakinan Menteri Keuangan itu juga merujuk pada data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan tren peningkatan pertumbuhan kredit perbankan.

Pada September 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,7 persen, sedikit meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang berada di level 7,56 persen.

Meskipun kenaikannya belum terlalu signifikan, pemerintah melihat ini sebagai sinyal perbaikan dan momentum untuk mendorong sektor keuangan agar bergerak lebih dinamis.

Menurut Purbaya, efek penuh dari kebijakan penempatan dana pemerintah ini belum seluruhnya terealisasi pada September. Namun, ia optimistis bahwa pada kuartal IV, pengaruhnya akan semakin kuat dan memberikan hasil nyata bagi sektor kredit nasional.

Dampak Sosial dan Ekonomi Sempat Menahan Pertumbuhan

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit yang masih relatif moderat hingga September sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi ketidakstabilan ekonomi yang muncul akibat aksi demonstrasi dan kerusuhan di beberapa daerah.

Gangguan tersebut memengaruhi kepercayaan pasar dan aktivitas bisnis, yang pada akhirnya berdampak terhadap permintaan pembiayaan dari dunia usaha.

“Harapan saya dengan uang yang Rp200 triliun tadi pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga (tumbuh) makin kencang. Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu, kalau kurang kita akan tambah lagi uang dari sistem,” tutur Bendahara Negara itu.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengamati perkembangan penyaluran kredit dari waktu ke waktu. Jika dibutuhkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah alokasi dana guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Kebijakan ini mencerminkan strategi fiskal yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika pasar.

Penempatan Dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Kebijakan penempatan dana ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yaitu sisa dana pemerintah yang belum digunakan pada tahun anggaran sebelumnya.

Pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan SAL sebesar Rp200 triliun dan menempatkannya di lima bank anggota Himbara sebagai langkah konkret memperkuat sistem keuangan nasional.

Alokasi dana tersebut dilakukan secara proporsional, dengan rincian:

Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI masing-masing menerima Rp55 triliun.

Bank BTN mendapat Rp25 triliun.

Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp10 triliun.

Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk memperluas penyaluran kredit, terutama kepada sektor-sektor produktif seperti UMKM, industri manufaktur, dan sektor pertanian yang menjadi prioritas pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Daya Ungkit Ekonomi Melalui Kebijakan Likuiditas

Kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara bukan hal baru, namun kali ini menjadi salah satu yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

Langkah ini sejalan dengan misi Kementerian Keuangan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, yang sempat melambat selama masa ketidakpastian global dan domestik.

Dengan tambahan likuiditas, Himbara diharapkan dapat menurunkan biaya dana (cost of fund) dan meningkatkan kemampuan mereka untuk memberikan kredit dengan bunga kompetitif.

Efek berantai dari kebijakan ini diharapkan mendorong konsumsi masyarakat, memperkuat investasi, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, pertumbuhan kredit dua digit juga menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan. Dengan meningkatnya penyaluran pinjaman, sektor riil akan bergerak lebih aktif dan membuka peluang lapangan kerja baru.

Purbaya menilai, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter harus terus dijaga agar momentum pemulihan ekonomi tidak terhenti.

Potensi Pertumbuhan di Kuartal Akhir 2025

Menjelang akhir tahun, pemerintah menaruh harapan besar agar sektor perbankan dapat menunjukkan pertumbuhan lebih kuat.

Selain karena injeksi dana Rp200 triliun tersebut, berbagai faktor seperti perbaikan iklim usaha, peningkatan belanja pemerintah, dan stabilitas nilai tukar diharapkan dapat mendorong kredit tumbuh lebih cepat.

Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa dana yang ditempatkan benar-benar digunakan secara produktif dan tersalurkan ke sektor-sektor prioritas.

Pemantauan dilakukan secara rutin agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan angka pertumbuhan kredit di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat riil bagi masyarakat.

Komitmen Pemerintah Menjaga Momentum Ekonomi

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap stabil dan mendukung kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.

Purbaya menegaskan, prinsip utama dari kebijakan fiskal ini bukan hanya soal memperbanyak uang beredar, tetapi menciptakan daya ungkit (multiplier effect) yang kuat di lapangan.

Dengan menjaga keseimbangan antara stimulus fiskal dan stabilitas makroekonomi, pemerintah berharap kredit perbankan dapat tumbuh dua digit pada akhir tahun, sekaligus memperkuat pondasi pertumbuhan ekonomi nasional di 2026.

Terkini