JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk periode Oktober 2025.
Penyesuaian harga ini telah berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan diterapkan serentak di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Informasi harga ini bisa diakses langsung melalui laman resmi Pertamina, https://mypertamina.id/fuels-harga. Berdasarkan pembaruan tersebut, sebagian harga BBM mengalami perubahan, sementara beberapa jenis lainnya masih tetap seperti bulan sebelumnya.
Penyesuaian ini merupakan langkah rutin yang dilakukan Pertamina mengikuti tren harga minyak mentah dunia, kurs, serta kebijakan pemerintah.
BBM yang Mengalami Kenaikan Harga
Tercatat dua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Harga Pertamina Dex naik sebesar Rp 150 per liter, sedangkan Dexlite naik sebesar Rp 100 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite dan Biosolar subsidi pun tetap, sesuai ketentuan subsidi dari pemerintah.
Harga BBM Tetap Stabil di Sejumlah Daerah
Sebagian besar wilayah di Indonesia mencatatkan harga Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter, dan Biosolar subsidi masih dipatok pada Rp 6.800 per liter.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, harga BBM Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
Pertamax: Rp 12.200
Pertamax Turbo: Rp 13.100
Pertamax Green 95: Rp 13.000
Dexlite: Rp 13.700
Pertamina Dex: Rp 14.000
Pertalite: Rp 10.000
Hal serupa juga terjadi di beberapa provinsi lainnya seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Kenaikan Terbesar di Kalimantan dan Sumatera
Provinsi di wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah mencatatkan harga tertinggi untuk Dexlite dan Pertamina Dex.
Contohnya, di Sumatera Barat:
Pertamax: Rp 12.800
Pertamax Turbo: Rp 13.700
Dexlite: Rp 14.300
Pertamina Dex: Rp 14.600
Sementara di Kalimantan Selatan:
Pertamax: Rp 12.800
Pertamax Turbo: Rp 13.700
Dexlite: Rp 14.300
Pertamina Dex: Rp 14.600
Harga di Wilayah Free Trade Zone Lebih Rendah
Menariknya, beberapa kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mencatatkan harga BBM yang lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya.
Di FTZ Sabang, harga BBM per Oktober 2025 adalah:
Pertamax: Rp 11.500
Dexlite: Rp 12.800
Pertalite: Rp 10.000
Biosolar subsidi: Rp 6.800
Sementara itu, di FTZ Batam, harga BBM adalah:
Pertamax: Rp 11.700
Pertamax Turbo: Rp 12.450
Dexlite: Rp 13.000
Pertamina Dex: Rp 13.300
Pertalite: Rp 10.000
Detail Harga BBM di 40+ Provinsi
Penyesuaian harga dilakukan secara spesifik berdasarkan wilayah. Di bawah ini sebagian daftar harga BBM Oktober 2025 di beberapa provinsi:
Aceh: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000, Pertamina Dex Rp 14.300
Sumatera Utara: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000
Riau dan Kepulauan Riau: Pertamax Rp 12.800, Dexlite Rp 14.300, Pertamina Dex Rp 14.600
Jambi hingga Lampung: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000
Sulawesi (semua provinsi): Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000, Pertamina Dex Rp 14.300
Papua dan Papua Pegunungan: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000
Untuk informasi lengkap, konsumen disarankan untuk merujuk langsung ke situs MyPertamina guna melihat rincian harga BBM berdasarkan lokasi terkini.
Konsistensi Harga Pertamax dan Pertalite
Meski terdapat kenaikan pada jenis BBM tertentu, harga Pertamax dan Pertalite cenderung stabil. Pertamax berada di kisaran Rp 12.200 hingga Rp 12.800, sedangkan Pertalite tetap di Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia.
Konsumen tetap bisa memilih jenis bahan bakar sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan pertimbangan ekonomis, tanpa khawatir akan fluktuasi besar pada sebagian besar jenis BBM.
Pertamina: Penyesuaian Sesuai Formula
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti formulasi harga yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, yang memperhitungkan komponen harga minyak mentah dunia (ICP), nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.